Pendaftaran merek ialah perihal berarti yang wajib dicoba dalam bisnis spesialnya pelakon usaha kecil serta menengah( UKM) serta bisnis rintisan berbasis digital ataupun startup. Perihal ini sebab pendaftaran tersebut berikan proteksi hukum untuk pelakon usaha supaya merek dagangnya tidak digunakan pihak lain. Tidak hanya itu, pendaftaran merek pula berikan keyakinan lebih oleh konsumen terhadap produk yang dijual.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Departemen Hukum serta HAM, Freddy Harris menerangkan pendaftaran semenjak dini mendirikan usaha bisa mengestimasi terbentuknya persengketaan merek di masa depan. Ia menarangkan ada bermacam permasalahan persengketaan merek yang telah populer di publik terjalin sebab pelakon usaha tidak mendaftarkannya semenjak dini. Tidak hanya itu, merek berperan buat menjamin asal benda ataupun jasa. Sehingga, guna tersebut berkontribusi pada transparansi pasar yang menguntungkan konsumen serta pelakon usaha pendaftaran merek .

“ Sesuatu usaha wajib dilindungi terhadap pesaing tidak adil yang menginginkan benda ataupun jasanya menyamar selaku benda ataupun jasa usaha lain. Konsumen ketahui produk orang dagang mana yang mereka membeli, yang mempermudah mereka seleksi, apa yang mereka mau serta kontribusikan pengurangan bayaran pencarian,” jelas Freddy dalam Hukumonline Law Festival for Start- Ups and SMEs dengan topik“ Intellectual Property: Sah Framework in Developing Your Own Brand”, Rabu( 25/ 11).

Ia berkata pelakon usaha UKM serta startup yang mendaftarkan mereknya hendak memperoleh khasiat murah pada masa depan. Ia menarangkan ada merek dari industri startup yang telah menggapai Rp63 triliun dalam waktu kurang 10 tahun.

Memandang urgensi tersebut, Freddy pula berkata proses pendaftaran merek hendak lebih pendek dengan berlakunya Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sehingga, masa waktu pendaftaran merek jadi 30 hari sangat kilat dari tadinya 180 hari.“ Dengan omnibus law( UU Cipta Kerja) dari pendaftaran merek dari 180 hari jadi 30 hari,” ucapnya.

Sedangkan itu, Associate dari Kantor Hukum Assegaf Hamzah& Partners, Achmad Faisal Rachman berkata, pendaftaran merek berarti dicoba sebab bisa pengaruhi atensi konsumen buat membeli sesuatu produk.“ Misalnya air mineral hendak lebih diseleksi yang terdapat label dibandingkan tidak terdapat label,” kata Faisal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *